Kamis, 20 Mei 2010

Jangan Salah Tangani Anak Cerdas
KOMPAS Indira Permanasari S
Jumat, 31 Juli 2009 | 20:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kurangnya pelayanan pendidikan yang tepat bagi anak cerdas dan berbakat istimewa berarti penelantaran terhadap potensi individu. Padahal, anak-anak cerdas dan berbakat istimewa mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan sesuai kebutuhan mereka.

Hal itu dikemukakan Dekan Fakultas Psikologis Universitas Muhammadiyah, Tulus Winarsunu, Jumat (31/7). "Kalau tidak tersedia penanganan yang tepat, sekolah bisa menelantarkan potensi individu," ujarnya.

Anak cerdas dan berbakat istimewa yang tidak mendapatkan pendampingan yang tepat dapat berujung kepada perilaku negatif. Dia tetap pintar, cuma produknya yang berubah. Anak cerdas penggemar program komputer misalnya, malah iseng menciptakan virus pengganggu, ujarnya.

Saat ini, sekolah umum kesulitan mendampingi mereka karena sistem yang terlalu mekanistik, terjadwal, bersistem kelas besar, dan berorientasi menyelesaikan materi. Di tengah kondisi demikian, minimal sekolah harus berupaya mengadakan penilaian terhadap anak cerdas dan berbakat istimewa tersebut dan memberikan pengayaan.


Anak Cerdas dan Berbakat Istimewa Berhak Berpendidikan Khusus!
KOMPAS Indira Permanasari S
Selasa, 28 Juli 2009 | 17:49 WIB

ARUM TRESNANINGTYAS DAYUPUTRI/KOMPAS
Ilustrasi: Berdasarkan asas keadilan, anak-anak cerdas dan berbakat yang biasanya ber-IQ di atas 125 berhak atas pelayanan pendidikan yang khusus agar dapat mengembangkan seluruh potensinya.
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan asas keadilan, anak-anak cerdas dan berbakat yang biasanya ber-IQ di atas 125 berhak atas pelayanan pendidikan yang khusus agar dapat mengembangkan seluruh potensinya. Pembangunan bangsa juga membutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang pengembangannya memerlukan orang-orang berotak cemerlang.

Hal itu dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia era 1978 sampai 1983, Prof Dr Daoed Joesoef, dalam seminar bertajuk "Sejuta Anak Indonesia Cerdas dan Berbakat Istimewa, Apa yang Kita Perbuat Untuk Mereka?" yang diselenggarakan oleh harian Sinar Harapan dalam rangka HUT-nya yang kedelapan, Selasa (28/7) di Jakarta.

Hanya saja, pelayanan pendidikan bagi anak cerdas berbakat istimewa melalui pendidikan khusus merupakan investasi yang sangat besar. Padahal, dana pemerintah terbatas dan jumlah peserta didik yang harus dilayani juga sangat besar, yakni lebih dari 50 juta siswa di seluruh Indonesia.

Daoed berpandangan, jika pemerintah menginginkan adanya sekolah khusus bagi mereka, penerapan pendidikan khusus tersebut tidak dapat sembarangan dan harus disertai berbagai pertimbangan. Sejumlah pertimbangan yang harus dipikirkan antara lain kriteria anak berbakat yang berhak mendapatkan pendidikan khusus tersebut, model pembelajaran, ketersediaan guru berbakat, serta tujuan pendidikan itu sendiri, apakah anak sebagai individu atau warga negara dengan berbagai tanggung jawabnya bagi masyarakat kelak.

"Yang terpenting mereka jangan dijadikan instrumen politik pemerintah, itu bisa sangat merusak," ujarnya.

0 komentar: