Selasa, 27 Oktober 2009

PENYELENGGARAAN CI KELAS INKLUSIF


Penyelenggaraan layanan pendidikan yang variatif sesungguhnya dilatar belakangi oleh keinginan menyuguhkan corak layanan pendidikan yang mampu mejangkau kebutuhan individu dan kontektual. Dia menegaskan bahwa pembelajran bukan hanya difokuskan pada focus on presenting material tetapi diarahkan pada focus on making sure that learner's needs are met (1999:19)
Mendasar pada paradigm ini maka penyelenggaraan akselerasi sangat dimungkinkan dilaksanakan secara individual dan diterapkan pada situasi kelas reguler. Pelaksanaan akselerasi bidang studi tertentu dengan demikian dapat dilaksanakan bersamaan secara inklusi dalam kelas reguler.

1. MEKANISME PENYELENGGARAAN CI DALAM KELAS INKLUSIF

Pada dasarnya model CI ini adalah pembelajaran individu sehingga keragaman belajar setiap peserta didik tidak terhalang oleh sistem manajemen sekolah atau kelas. Jangan sampai kemajuan dan kecepatan penguasan bidang studi terhambat karena adalanya sistem yang tidak membolehkan seseorang peserta didik melaju melampaui rombongan belajarnya. Model CI ini dengan demikian membebaskan siswa berpeluang melaju kencang sesuai dengan kemampuan dalam mata pelajaran yang ditetapkan sebagai mata pelajaran yang diakselerasikan.
Setiap mata pelajaran akan disediakan jejak rekam visual sendiri yang di dalamnya memuat nama siswa dan urutan pokok bahasan. Secara tradisional jejak rekam dapat diujudkan dalam bentuk table yang dituliskan dalam kertas manila yang ditempel di dinding kelas, namun dapat menggunakan jejak rekam ber-IT dengan komputer.
Model CI ini guru harus menyediakan acuan yang harus dirujuk untuk mengkaji pokok bahasan dari berbagai sumber misalnya melalui internet. Berdasarkan pokok bahasan yang dilengkapi acuan, peserta didik akan melaju menguasai materi pokok bahasan secara individu.



2. SELEKSI PESERTA DIDIK DALAM KEIKUTSERTAAN
PROGRAM AKSELERASI


- Fungsi seleksi bukan untuk menentukan pengelompokkan peserta didik dalam kelas khusus
akselerasi tetapi digunakan untuk menentukan siapa peserta didik dalam kelas reguler yang
diberikan layanan pendidikan dalam program CI.
- Dalam model penyelenggaraan CI ini memang tidak ada kelas yang dipisahkan secara
permanen dalam kelas khusus.
- Harus ada pedoman yang disepakati tentang Grade seperti apa yang dijadikan treshold untuk
menentukan peserta didik masuk atau tidak dimasukkan dalam penyelenggaraan CI.
- Pedoman persyaratan penyelenggaraan CI memuat ketentuan yang terkait dengan level status
peserta didik dalam ability, intelektual maupun mental psikologi
- Melakukan percepatan atau pengayaan bidang studi dengan memberikan peluang secara adil
kepada semua peserta didik. (Ped. PD CI -68-)
- Model pelaksanaan program akselerasi bidang studi yang dikembangkan dalam corak CI
adalah menggunakan content oriented approach yaitu pengayaan mata pelajaran tertentu yang
disepakati (Matematika, IPA). (Ped. PDCI-68-)
- Penyelenggaraan pembelajaran model ini memang tidak menutup kemungkinan terjadi grade skipping bagi peserta didik yang mengikuti program CI jenis ini, namun peluang untuk melakukan skipping hanya diperbolehkan dalam tingkatan mata pelajaran sehingga waktu pembelajaran tetap seperti reguler yaitu 6 tahun. (Ped. PDCI -71-)
- Terbuka peluang peserta didik gifted di SD mengambil di kelas di atasnya atau di sekolah di atasnya dalam mata pelajaran tertentu
- Penyusunan kurikulum difensiasi. Penyusunan dan pengembangan kurikulum bagi peserta didik gifted lebih merupakan upaya mencari keseimbangan antara cakupan isi (content) dengan strategi intruksional bukan mencari kecocokan. (Ranzulli, 2007:298 - Ped. PDCI-72-)

3. Peserta Didik

- Jumlah peserta didik pendidikan khusus PDCI/BI untuj setiap kelas sebanyak-banyaknya 20 orang.
- Peserta didi SD dapat berusia di luar batas usia yang berlaku bagi peserta didik biasa dan/atau dapat dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari psikolog.
- Proses penerimaan peserta didik harus bersifat objektif, transparan, akuntabel dan dilakukan seleksi secara ketat, dengan menerapkan tahapan sebagai berikut :
  1. Seleksi administrasi Hasil Ujian Nasional dari sekolahj sebelumnya dengan nilai rata2 8,0. Tes kemampuan akademik, dengan nilai rata2 8,0
  2. Psikologis Diberikan tes yang dilakukan secara individual, yaitu tes inteligensi, tes kreativitas, dan skala Task commitment

MENGAJAR PDCI


BAGAIMANA MENGAJAR ANAK CERDAS ISTIMEWA ?

Judul: BAGAIMANA MENGAJAR ANAK CERDAS ISTIMEWA ?
STUDENTS & LEARNING.E-mail (Penulis): imam wibawa mukti,s.pd.(Guru SMP Taruna Bakti)

Dalam kegiatan mengajar, keberadaan siswa cerdas istimewa sering terabaikan. Hal ini disebabkan ketidakpahaman guru maupun sekolah dalam mengidentifikasi, memahami dan mengetahui berbagai hal tentang keberadaan siswa cerdas istimewa.

CERDAS ISTIMEWA?

Menurut Renzuli, anak cerdas istimewa adalah anak yang memiliki tiga komponen diatas rata-rata teman sebaya, yaitu Intellegence Quotient lebih dan sama dengan 130,Task Comitment dan Creativity Quotient diatas rata - rata (3). Dengan alat ukur ini maka siswa berhak mendapatkan pelayanan pendidikan khusus yang bersifat individual untuk lebih memaksimalkan kemampuan mereka. Masalahnya muncul karena masih banyak guru yang belum mengenal karakteristik anak cerdas istimewa dan bentuk pelayanan yang tepat untuk memaksimalkan potensi terpendam mereka. (amanat Undang-undang No.2 Th 1989 tentang Sisdiknas pasal 24 ayat 6 dan Undang-undang Sisdiknas No.20 Th 2003 pasal 5 ayat 4).

Guru dapat melakukan pengamatan dini dengan memperhatikan beberapa karakteristik seperti diatas. Beberapa karakteristik lainnya diantaranya adalah seperti yang diungkap Prof. Dr. S.C. Utami Munandar yaitu mudah menangkap pelajaran, ingatan baik, perbendaharaan kata luas, penalaran tajam (berpikir logis-kritis, memahami hubungan sebab-akibat), daya konsentrasi baik (perhatian tak mudah teralihkan), menguasai banyak bahan tentang macam-macam topik, senang dan sering membaca, ungkapan diri lancar dan jelas, pengamat yang cermat. Namun selain karakteristik positif diatas, anak cerdas istimewa juga memiliki karakter negatif diantaranya tidak sabaran, tidak suka campur tangan orang lain, tidak suka hal yang rutin, sensitif dan menyukai berpikir kompleks.

BAGAIMANA MEMPERLAKUKAN MEREKA?

Karena mendapatkan pelayanan khusus merupakan hak mereka, maka semua sekolah wajib melakukan perbaikan dan pembenahan dalam menangani anak cerdas istimewa. Memang ada beberapa sekolah yang melaksanakan program akselerasi sebagai salah satu bentuk layanan pendidikan bagi anak cerdas istimewa, namun keberadaan mereka yang mungkin ada di setiap populasi (hasil penelitian menyebutkan 2 - 5 % dari jumlah populasi potensial cerdas istimewa) masih belum dapat merasakan pelayanan yang tepat, maka semua sekolah wajib memberikan layanan kepada mereka dengan maksimal.

Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam melakukan pendampingan pendidikan kepada anak cerdas istimewa diantaranya adalah :

Pertama, kurikulum yang dipakai adalah kurikulum nasional dan lokal yang telah dimodifikasi dengan memasukan unsur pengayaan, pendalaman dan pemilihan materi essensi sehingga kurikulum dapat bersifat fleksibel dan mampu merangsang daya kreatif siswa. Kurikulum ini disebut dengan kurikulum berdiferensiasi. Guru dituntut untuk dapat melakukan rekayasan kurikulum secara cerdas sehingga memungkinkan guru dan siswa melakukan improvisasi dalam kegiatan belajar.

Kedua, metode pembelajaran. Karena karakteristik anak cerdas istimewa salah satunya adalah cepat bosan dan senang melakukan proyek sendiri, maka guru dituntut untuk kreatif dan cepat tanggap terhadap tingkat kebutuhan siswa. Siswa cerdas istimewa cenderung mudah bosan dengan materi yang bersifat hapalan dan banyak menulis. Memberikan tugas atau proyek dengan skala besar dan membutuhkan perhatian yang ekstra dan menantang sangat digemari mereka. Misalnya menugaskan siswa untuk mempersiapkan materi tertentu untuk kemudian mereka presentasikan di depan teman-temannya.

Ketiga, evaluasi. Evaluasi siswa cerdas istimewa harus dibedakan dengan siswa lainnya. Untuk mereka guru tidak bisa hanya menggunakan satu jenis tes seperti "pen and paper test". Guru bisa menguji mereka dari kemampuan presentasi, cerita, pentas drama, proyek, lisan, quiz atau membaca buku dengan bobot nilai diperlakukan dengan ulangan harian. Untuk memberi score pun lebih baik tidak terpaku pada angka 100, namun guru dapat memberikan nilai 120 atau 130 apabiila siswa mampu memberi jawaban lebih dari yang diharapkan. Hal ini akan meningkatkan motivasi mereka untuk meraih nilai optimal.

PENUTUP

Akhirnya, bagaimanapun sekolah dan guru harus mampu memberikan layanan pada siswa cerdas istimewa karena itu adalah hak bagi mereka. Juga keberadaan mereka yang selama ini termarginalkan dapat lebih eksis dan mampu menjadikan diri mereka sebagai asset bangsa di masa depan.

Pelayanan kepada siswa cerdas istimewa ini pun sejalan dengan program pendidikan inklusi yang memberikan perlakukan sama kepada semua siswa dengan berbagai ciri dan karakter yang berbeda di semua sekolah.

Imam Wibawa Mukti,S.Pd (Sekretaris Resource Center Keberbakatan Jawa Barat)

WORKSHOP FORUM KOMUNIKASI PROGRAM AKSELERASI SISWA CERDAS ISTIMEWA DAN BAKAT ISTIMEWA
Senin,02 Juni 2008 09:01

Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa DEPDIKNAS telah menyelenggarakan Workshop Forum Komunikasi Program Akselerasi Siswa Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa di Hotel Grand Mahkota, Pontianak, Kalimantan Barat, pada akhir Mei 2008. Workshop diikuti oleh Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta terpilih, sekolah rintisan bertaraf internasional, sekolah percontohan dengan program akselerasi, Institusi dan lembaga pembelajaran sains dan ICT (Information and Communication Technology), serta PP IPTEK yang diwakili oleh Feti Anita, staf Pengembang Program.

Sesuai tujuannya, Workshop membahas 6 program khusus, antara lain : Mensosialisasikan kebijakan pembinaan pendidikan bagi sekolah penyelenggara program akselerasi Cerdas Istimewa/Bakat Istimewa (CI/BI); Menjaring aspirasi untuk kebijakan dan pembinaan pendidikan akselerasi CI/BI secara menyeluruh; Menyusun rencana strategis pengembangan pendidikan untuk peserta didik yang mempunyai potensi cerdas dan bakat istimewa; Membuat program kerja kelompok kerja pusat dan daerah; Identifikasi dan pemetaan peserta didik CI/BI di Provinsi dan daerah; dan Menyusun desain awal kurikulum berdiferensiasi.

PP IPTEK menyarankan dalam workshop ini agar network yang sudah terbentuk secara nasional disinergikan pula dengan program-program sejenis yang bertaraf internasional, serta dimanfaatkannya program dan alat peraga inter-aktif di PP IPTEK sebagai rujukan pengembangan bakat dan kreativitas bagi siswa cerdas istimewa / bakat istimewa (PP IPTEK)