Selasa, 27 Oktober 2009

PENYELENGGARAAN CI KELAS INKLUSIF


Penyelenggaraan layanan pendidikan yang variatif sesungguhnya dilatar belakangi oleh keinginan menyuguhkan corak layanan pendidikan yang mampu mejangkau kebutuhan individu dan kontektual. Dia menegaskan bahwa pembelajran bukan hanya difokuskan pada focus on presenting material tetapi diarahkan pada focus on making sure that learner's needs are met (1999:19)
Mendasar pada paradigm ini maka penyelenggaraan akselerasi sangat dimungkinkan dilaksanakan secara individual dan diterapkan pada situasi kelas reguler. Pelaksanaan akselerasi bidang studi tertentu dengan demikian dapat dilaksanakan bersamaan secara inklusi dalam kelas reguler.

1. MEKANISME PENYELENGGARAAN CI DALAM KELAS INKLUSIF

Pada dasarnya model CI ini adalah pembelajaran individu sehingga keragaman belajar setiap peserta didik tidak terhalang oleh sistem manajemen sekolah atau kelas. Jangan sampai kemajuan dan kecepatan penguasan bidang studi terhambat karena adalanya sistem yang tidak membolehkan seseorang peserta didik melaju melampaui rombongan belajarnya. Model CI ini dengan demikian membebaskan siswa berpeluang melaju kencang sesuai dengan kemampuan dalam mata pelajaran yang ditetapkan sebagai mata pelajaran yang diakselerasikan.
Setiap mata pelajaran akan disediakan jejak rekam visual sendiri yang di dalamnya memuat nama siswa dan urutan pokok bahasan. Secara tradisional jejak rekam dapat diujudkan dalam bentuk table yang dituliskan dalam kertas manila yang ditempel di dinding kelas, namun dapat menggunakan jejak rekam ber-IT dengan komputer.
Model CI ini guru harus menyediakan acuan yang harus dirujuk untuk mengkaji pokok bahasan dari berbagai sumber misalnya melalui internet. Berdasarkan pokok bahasan yang dilengkapi acuan, peserta didik akan melaju menguasai materi pokok bahasan secara individu.



2. SELEKSI PESERTA DIDIK DALAM KEIKUTSERTAAN
PROGRAM AKSELERASI


- Fungsi seleksi bukan untuk menentukan pengelompokkan peserta didik dalam kelas khusus
akselerasi tetapi digunakan untuk menentukan siapa peserta didik dalam kelas reguler yang
diberikan layanan pendidikan dalam program CI.
- Dalam model penyelenggaraan CI ini memang tidak ada kelas yang dipisahkan secara
permanen dalam kelas khusus.
- Harus ada pedoman yang disepakati tentang Grade seperti apa yang dijadikan treshold untuk
menentukan peserta didik masuk atau tidak dimasukkan dalam penyelenggaraan CI.
- Pedoman persyaratan penyelenggaraan CI memuat ketentuan yang terkait dengan level status
peserta didik dalam ability, intelektual maupun mental psikologi
- Melakukan percepatan atau pengayaan bidang studi dengan memberikan peluang secara adil
kepada semua peserta didik. (Ped. PD CI -68-)
- Model pelaksanaan program akselerasi bidang studi yang dikembangkan dalam corak CI
adalah menggunakan content oriented approach yaitu pengayaan mata pelajaran tertentu yang
disepakati (Matematika, IPA). (Ped. PDCI-68-)
- Penyelenggaraan pembelajaran model ini memang tidak menutup kemungkinan terjadi grade skipping bagi peserta didik yang mengikuti program CI jenis ini, namun peluang untuk melakukan skipping hanya diperbolehkan dalam tingkatan mata pelajaran sehingga waktu pembelajaran tetap seperti reguler yaitu 6 tahun. (Ped. PDCI -71-)
- Terbuka peluang peserta didik gifted di SD mengambil di kelas di atasnya atau di sekolah di atasnya dalam mata pelajaran tertentu
- Penyusunan kurikulum difensiasi. Penyusunan dan pengembangan kurikulum bagi peserta didik gifted lebih merupakan upaya mencari keseimbangan antara cakupan isi (content) dengan strategi intruksional bukan mencari kecocokan. (Ranzulli, 2007:298 - Ped. PDCI-72-)

3. Peserta Didik

- Jumlah peserta didik pendidikan khusus PDCI/BI untuj setiap kelas sebanyak-banyaknya 20 orang.
- Peserta didi SD dapat berusia di luar batas usia yang berlaku bagi peserta didik biasa dan/atau dapat dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari psikolog.
- Proses penerimaan peserta didik harus bersifat objektif, transparan, akuntabel dan dilakukan seleksi secara ketat, dengan menerapkan tahapan sebagai berikut :
  1. Seleksi administrasi Hasil Ujian Nasional dari sekolahj sebelumnya dengan nilai rata2 8,0. Tes kemampuan akademik, dengan nilai rata2 8,0
  2. Psikologis Diberikan tes yang dilakukan secara individual, yaitu tes inteligensi, tes kreativitas, dan skala Task commitment

0 komentar: