Nara Sumber I : Amril Muhammad, SE, M.Pd.
Sek.Jend Asosiasi CI+BI Nasional
Wk. Direktur Asessment Center PK/PLK Nasional
Materi :
LAYANAN PENDIDIKAN
Untuk Peserta Didik Yang Memil;iki Potensi Kecerdasan/bakat Istimewa (Gifted)
Pendidikan Khusus CI+BI
- Selaras dengan fungsi utama pendidikan : mengembangkan potensi siswa secara utuhdan optimal.
- Strategi pendidikan yang bersifat masal memberikan perlakuan standar/rata-rata, sehinggatidak memperhatikan perbedaan kecakapan, minat, dan nbakat siswa.
- Dampaknya -> keunggulan akan muncul secara acak dan sangat tergantung kepada motivasi belajar siswa serta lingkungan belajar dan mengajarnya.
- Perhatian khusus bukan upaya diskriminasi, tetapi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi siswa.
- Melalui penyelenggaraan pendidikan khusus bagi siswa CI+BI, diharapkan potensi-potensiyang selama ini belum dikembangkan secara optimal, akan tumbuh dan menunjukkan kinerjayang baik. Kondisi ini pada gilirannya akan dapat memberikan kontribusi terhadap kehormatan dan nama baik bangsa Indonesia di antara bangsa-bangsa lain di dunia.
- Perintisan pelayanan pendidikan bagi anak cerdas/berbakat berubah-ubah seiring denganpergantian pimpinan dan kebijakkan dijajaran Depdiknas
- Sorotan negatif tentang akselerasi -> ekslusif
- Akselerasi satu-satunya layanan CI/BI
- Pembelajaran masih menekankan daya seraphasil akhir kelulusan siswa program akselerasi juga tetap mengacu pada UN siswa reguler
- Munculnya kebijakan SBI dan sistem SKS
- Kompetensi Siswa CI/BI sama dengan siswa normal -> Dirumuskan kompetensi yang sesuai dengan kualifikasi cerdas/berbakat istimewa
- Layanan pembelajaran semata-mata percepatan (akselerasi) -> Layanan pembelajarandiarahkan pada aktualisasi potensi kecerdasan/bakat istimewa. Percepatan dimungkinkan, tetapi subtansi keilmuan yang harus dikuasai tidak boleh terabaikan.
- Pemberian komponen lofe skill sangat minim karena waktu habis untuk mengejar targetpencapaian materi -> Life Skill untuk siswa CI/BI harus dirumuskan dan diberikan sebagaiminor competence melalui program sertifikasi dan uji kompetensi